You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda

Rencana lanjutan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang kawasan dilarang merokok oleh DPRD DKI Jakarta ditunda hingga Senin (1/2).

Memang ini kan perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, inisiasi kali ini dipelopori oleh legislatif. Padahal sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif terlebih dahulu.

"Memang ini kan Perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari, biasanya kan eksekutif yang memberikan pandangan inisiatif, kali ini legislatif," ujar Yuliadi, Jumat (28/1).

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Ia menjelaskan, akan ada tata urutan pembahasan yang dilengkapi terlebih dahulu. Langkah ini agar pembahasan legislatif ke eksekutif menjadi lebih terarah.

"Nanti akan dibicarakan lagi tahapannya, seperti apa akan dibicarakan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12047 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati